Featured Post Today
print this page
Latest Post

Banleg - Warga Bicarakan Pemindahan Ibukota


“Kita akan melakukan hearing dengan masyarakat di Aceh Besar terkait pemindahan Ibukota ,” ujar Sulaiman SE, anggota Banleg DPRK Aceh Besar yang sekaligus Ketua Komisi D DPRK Aceh Besar, saat dijumpai di ruang kerjanya, kemarin (1/5/).

Menurut Sulaiman, hearing dengan masyarakat Gampong yang ada di 23 Kecamatan itu dilakukan dalam rangka menyatukan persepsi terkait dengan pemindahan Ibukota Aceh Besar sebelum diparipurnakan pada 21 Mei 2013 mendatang. “Kita ingin mencari pendapat dan masukan terkait dengan pemindahan ibukota sebelum diparipurnakan,” kata Sulaiman.

Sebelumnya, kata Sulaiman, pada 19 April 2013, pihak Legislatif dan Eksekutif Aceh Besar juga sudah melakukan rapat koordinasi yang dihadiri oleh Bupati Aceh Besar, Ketua DPRK Aceh Besar, Sekda Aceh Besar, Wakil Ketua DPRK, Sekretaris Dewan, Kabag Humas Sekdakab, Kabag Hukum dan Humas DPRK, Ketua dan anggota Banleg DPRK Aceh Besar, Ketua komisi dan Fraksi DPRK Aceh Besar serta kepala-kepala SKPA Aceh Besar.

Sulaiman menambahkan, wacana pemindahan ibukota yang telah dimasukkan dalam Draf Qanun RTRW Aceh Besar tersebut, juga sudah dikonsultasikan dengan pemerintah pusat pada tanggal 24-27 April 2013 lalu saat anggota dewan melakukan studi banding ke Jakarta. (mas)
0 komentar

Ibukota Aceh Besar Akan Dipindahkan

Jantho – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar akan memindahkan pusat Ibukota Kabupaten dari Kota Jantho ke Kecamatan lain di Aceh Besar. Demikian diutarakan Bupati Aceh Besar Mukhlis Basyah, beberapa waktu lalu kepada Rakyat Aceh.


Orang nomor satu di Aceh Besar ini mengatakan, pengalihan pusat admistrasi Kabupaten Aceh Besar dari Kota Jantho ke daerah lain ini dilakukan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat di beberapa Kecamatan seperti Kecamatan Lhong, Kecamatan Leupung, Kecamatan Masjid Raya dan beberapa kecamatan lainnya.

Selain itu, pemindahan dilakukan untuk menghindari terjadinya pemekaran Kabupaten Aceh Besar menjadi dua Kabupaten seperti yang selama ini disuarakan oleh beberapa kalangan masyarakat.

Mukhlis menyebutkan, proses pemindahan ibukota Aceh Besar ini telah dituangkan dalam Draf Qanun RTRW dan telah diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyar Kabupaten (DPRK) Aceh Besar beberapa waktu lalu. Namun demikian, Mukhlis mengatakan, Pemerintah Aceh Besar belum menentukan wilayah mana yang akan dijadikan pusat Ibukota Aceh Besar yang baru.

Sementara itu, Kabag Hukum Setdakab Aceh Besar, Joni Marwan, secara terpisah mengatakan, pihaknya saat ini sedang melengkapi beberapa syarat untuk mempercepat proses pemindahan pusat Ibukota. “Ada dua syarat yang harus kita lengkapi lagi sebagai pendukung,” kata Joni.

Kedua syarat yang sedang dipersiapkan itu, sebut Joni, yakni dukungan dari masyarakat, tokoh, LSM dan naskah akademik. “Naskah akademiknya sudah hampir rampun. Kita hanya menunggu surat dukungan dari masyarakat, tokoh dan LSM atau organisasi,” bebernya.

Terkait dengan masalah pemindahan pusat ibukota tersebut, Badan Legeslasi (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, pada tanggal 24-27 April 2013 lalu telah melakukan konsultasi dan studi banding ke Jakarta dalam rangka penyempurnaan rancangan Qanun tentang RTRW kabupaten Aceh Besar tahun 2013-2033 dengan pejabat Dirjen Kementrian Pemerintahan Umum Kementrian Dalam Negeri.

Ketua Banleg DPRK Aceh Besar A.Murat, Rabu (1/5) mengatakan, pemindahan Ibu Kota Kabupaten Aceh Besar menjadi substansi yang dibahas dalam pertemuan dengan pejabat Dirjen Kementrian Pemerintahan Umum Kementrian Dalam Negeri. (mas)
0 komentar
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. masrizal - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger