Ibukota Aceh Besar Akan Dipindahkan

Jantho – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar akan memindahkan pusat Ibukota Kabupaten dari Kota Jantho ke Kecamatan lain di Aceh Besar. Demikian diutarakan Bupati Aceh Besar Mukhlis Basyah, beberapa waktu lalu kepada Rakyat Aceh.


Orang nomor satu di Aceh Besar ini mengatakan, pengalihan pusat admistrasi Kabupaten Aceh Besar dari Kota Jantho ke daerah lain ini dilakukan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat di beberapa Kecamatan seperti Kecamatan Lhong, Kecamatan Leupung, Kecamatan Masjid Raya dan beberapa kecamatan lainnya.

Selain itu, pemindahan dilakukan untuk menghindari terjadinya pemekaran Kabupaten Aceh Besar menjadi dua Kabupaten seperti yang selama ini disuarakan oleh beberapa kalangan masyarakat.

Mukhlis menyebutkan, proses pemindahan ibukota Aceh Besar ini telah dituangkan dalam Draf Qanun RTRW dan telah diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyar Kabupaten (DPRK) Aceh Besar beberapa waktu lalu. Namun demikian, Mukhlis mengatakan, Pemerintah Aceh Besar belum menentukan wilayah mana yang akan dijadikan pusat Ibukota Aceh Besar yang baru.

Sementara itu, Kabag Hukum Setdakab Aceh Besar, Joni Marwan, secara terpisah mengatakan, pihaknya saat ini sedang melengkapi beberapa syarat untuk mempercepat proses pemindahan pusat Ibukota. “Ada dua syarat yang harus kita lengkapi lagi sebagai pendukung,” kata Joni.

Kedua syarat yang sedang dipersiapkan itu, sebut Joni, yakni dukungan dari masyarakat, tokoh, LSM dan naskah akademik. “Naskah akademiknya sudah hampir rampun. Kita hanya menunggu surat dukungan dari masyarakat, tokoh dan LSM atau organisasi,” bebernya.

Terkait dengan masalah pemindahan pusat ibukota tersebut, Badan Legeslasi (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, pada tanggal 24-27 April 2013 lalu telah melakukan konsultasi dan studi banding ke Jakarta dalam rangka penyempurnaan rancangan Qanun tentang RTRW kabupaten Aceh Besar tahun 2013-2033 dengan pejabat Dirjen Kementrian Pemerintahan Umum Kementrian Dalam Negeri.

Ketua Banleg DPRK Aceh Besar A.Murat, Rabu (1/5) mengatakan, pemindahan Ibu Kota Kabupaten Aceh Besar menjadi substansi yang dibahas dalam pertemuan dengan pejabat Dirjen Kementrian Pemerintahan Umum Kementrian Dalam Negeri. (mas)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. masrizal - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger